PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN SATKOMLEK TNI



Posted By : Admin, 18 Maret 2025 14:30 WIB


Mobirise Website Builder
Mobirise Website Builder
Mobirise Website Builder
Mobirise Website Builder

Jakarta — Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. Sementara itu di Lingkungan TNI sendiri Pembangunan Zona Integritas berdasarkan pada Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 65 Tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Pembangunan Zona Integritas diharapkan dapan menjadi role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian Pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di lingkungan kerja.

Satkomlek TNI melaksanakan rapat rutin serta sharing antar bidang guna menyempurnakan laporan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dapat selesai dengan baik dan benar sebelum batas akhir penilaian untuk Tahun 2024 yang jatuh di Bulan Maret Tahun 2025 ini. Pelaksanaan kegiatan rapat dan sharing antar bidang ini dilaksanakan beberapa kali yang dipimpin langsung oleh Asmin Satkomlek TNI, Kolonel Laut (E) Abdul Aziz, S.T. selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Satkomlek TNI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. 

Address

Satkomlek TNI
Jl.Raya Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur 13870


Contacts

Email:
satkomlek@mabestni.mil.id
Phone:
+6221-84595653

    AI Website Maker